Seperti biasa, setiap pagi jadwalnya towaf rumah sakit untuk melihat permasalahan yang muncul dalam proses pelayanan kepada pasien.
pagi ini dijadwalkan untuk meeting dengan bagian IT, Rekam Medis dan Poliklinik untuk membahas evaluasi dari implementasi E-medical Record di Poliklinik, dan lokasi meeting disepakati di Ruangan Rekam Medis. meeting sendiri dihadiri oleh saya,, Pak narkim (IT), ibu endri (Rekam medis) dan dr. Merty (Ka. inst. Poliklnik).
selesai rapat yang berlangsung 45 menit, perjalanan dilanjutkan menuju ACUTE CARE sebagai unit baru yang tentunya masih banyak hal-hal detail yang harus di koreksi operasional pelayanannya baik dari sisi aliran layanan, SDM, peralatan dan logistik pendukungnya.
ada 1 hal menarik dari perbincangan 45 menit bersama dokter jaga dan para suster yang bertugas, yaitu: ACUTE CARE bisa menolak PASIEN
wah kedengerannya serem, karena ini terkait dengan kebijakan direksi yang mengintruksikan seluruh jajaran medisnya untuk tidak menolak pasien, dan kalau sampai dirut tau bisa DIKERAMASIN deh minjam bahasanya pak samdani.
rada penasaran, lalu saya bertanya kepada dokter jaga, dan beliau lanjut menjelaskan kenapa harus menolak pasien?,
begini pak nawolo: ini terkait dengan JUMLAH TOILET dan TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL kepada pasien.
kalau pasien yang akan diambil tindakan tidak membutuhkan KELUAR-MASUK TOILET its ok ACUTE CARE dengan senang hati akan menerima, tapi kalau pasien yang akan diambil tindakan intensitas PP (pulang pergi) ke toiletnya tinggi disini agak repot, karena TOILETNYA hanya satu.
emang ada pasien yang harus seperti itu?, ada pak nawolo, itu tuh pasien dengan tindakan KOLONOSKOPI.
kalau cuma 1 pasien kolonoskopi its ok kita menerimanya, tapi kalau ada 5 pasien barengan masuk, saya mending cuti pak nawolo soalnya belum punya pengalaman ngatur lalu lintas ngatur toilet yang cuma satu untuk 5 pasien KOLONOSKOPI. kebayangkan kalau BRAT BRET BROT nya bareng. hehe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar